Bidang Evaluasi P3E SuMa KLHK Gelar Bimtek e-SKP Bersama

    Bidang Evaluasi P3E SuMa KLHK Gelar Bimtek e-SKP Bersama

    MAKASSAR - Bidang Evaluasi Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion melakukan kegiatan Asistensi Bimtek e-SKP lingkup P3E Sulawesi dan Maluku - KLHK  pada Selasa, 16 Januari 2024.

    Bimtek pengisian sasaran kinerja e-SKP mengacu pada Peraturan Presiden  No.95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Peraturan Presiden No.92 Tahun 2020 tentang  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

    Selanjutnya Peraturan Menteri PAN-RB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai dan Surat Edaran Kepala BKN No. 11 Tahun 2023 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi e-Kinerja BKN.

    Kepala Tata Usaha P3E Sulawesi dan Maluku KLHK menuturkan bahwa pada format panduan petunjuk bahasa pada e-SKP ini diupayakan agar jangan terpaku pada ilmu semantik.

    "Pahami arti kata dalam data tersebut. Seperti pada kata "layanan" tidak serta merta adalah pelayanan atau terlayani. Coba kita cek apa yang tertera, makna bahasa semantik bermakna sama namun sudut pandang cara kita mengambil arti kata kata tersebut, " ungkap Azri Rasul.

    "Silahkan list beberapa kinerja subkomponen pada Bidang , Bedakan substansi kegiatan dengan lokasi. Seperti bimtek yang dilakukan ke masyarakat. Semua kegiatan  tersebut  adalah bimtek namun yang berbeda adalah  hanya pada lokasinya, " jelasnya.

    Senada hal tersebut Kabid Evaluasi mengungkapkan pentingnya capaian Kinerja dan Tugas Fungsi. "Ini satu arahan semua, " pesan Kabid Evaluasi.

    Dijelaskan lebih lanjut bahwa Beberapa indikator utama rencana hasil kerja serta selalu melihat substansi hasil pekerjaan kita.

    "Renstra dan Perjanjian kinerja menjadi acuan utama dalam pembuatan e - SKP ini. Melihat judul besar pada RKKL serta tugas dan fungsi kita, " pungkas Mery Hadriyani.

    Sementara itu Analis SDM Aparatur Muda, Hamzah Kadang menjelaskan bahwa jika pengisian pengajuan  kolom e-SKP sudah berwarna kuning, berarti sudah diajukan.

    "Kolom - kolom penilaian sesuai juknis.Untuk menaikkan status  ASN berada pada kewenangan di setiap atasan langsung, " tandas Hamzah.

    Giat dihadiri oleh  Dr.Azri Rasul Kepala TU P3E SUMA KLHK, Hamzah Kadang, SE  Koordinator Upeg /Analisis SDM Aparatur Ahli Muda 

    Hadir juga Mery Hadriyani selaku Kabid Evaluasi Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion bersama jajarannya.

    Sumber berita: Humas P3E Sulawesi dan Maluku

    sasaran kinerja pegawai aparatur sipil negara
    Subhan Riyadi

    Subhan Riyadi

    Artikel Sebelumnya

    Pemilu 2024, Ini Caleg DPRD Barru yang Potensial...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Wawali, Danny Pomantoi Bertekad...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami